Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki



Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki

Monarki adalah sejenis pemerintahan yang dipegang oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan merupakan sistem tertua di dunia. Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Biasanya, penguasa monarki akan mewariskan tahtanya.


Dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan, misalnya negara malaysia. Bentuk pemerintahan monarki ini terbagi menjadi 3 macam yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer. Berikut ini penjelasan dari ketiga macam sistem pemerintahan monarki.

Monarki Absolut

Pada sistem monarki absolut kekuasaan seorang raja tidak terbatas atau absolut dan tidak ada satu pun badan atau lembaga negara yang dapat membatasi kekuasaan raja sehingga raja akan mudah membuat tindakan yang sewenang-wenangnya.

Monarki Konstitusional

Monarki kunstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan dibawah sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep Trias Politica atau politik tiga serangkai. Hal ini berarti raja adalah ketua simbolis cabang eksekutif.

Saat ini, monarki konstitusional disatukan dengan demokrasi parlementer, yaitu kerajaan masih dibawah kekuasaan rakyat tapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Jadi perdana menteri lah yang memerintah negara dan bukan raja. Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan.

Monarki Parlementer

Monarki parlementer adalah kekuasaan parlemen yang besar. Kekuasaan tidak lagi dipegang oleh raja, melainan seorang perdana menteri. Bentuk pemerintahan Monarki Parlementer berdasarkan dua asas berikut ini.

  1. Raja tidak diganggu gugat, yang bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah ialah menteri, baik secara besama-sama maupun secara perorangan pada bagiannya sendiri.
  2. Bila sebagian besar dari Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui suatu kebijaksaan politik seorang menteri, maka menteri tersebut harus meletakkan jabatannya.

Saat ini hampir semua negara yang bentuk pemerintahannya monarki menggunakan monarki parlementer.

Sumber pustaka: Pendidikan K ewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki"

Post a Comment