Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif, yaitu sebagai kepala pemerintahan. Selain itu presiden juga sebagai kepala negara. Sejak tah...
Tampilkan postingan dengan label Lembaga Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga Negara. Tampilkan semua postingan
Tugas-Tugas Wakil Presiden Republik Indonesia
Tentang tugas Wakil Presiden, secara implisit merupun eksplisit baik didalam UUD 1945 maupun ketetapan tidak tercantum. Namun secara umum,...
Penjelasan Mengenai Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
S ebelum amandemen UUD 1945, susunan dan kedudukan keanggotaan DPA diatur di dalam U No. 3 / 1967 jo UU No. 4 / 1978. Anggota-anggotanya t...
Penjelasan Mengenai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
B adan Pemeriksa Keuangan (pasal 23E-23GUUD 1945) adalah badan yang memeriksa tangung jawab tentang keuangan negara (eksaminatif / inspekt...
Penjelasan Mengenai Menteri Koordinator
Menteri Koordinator atau M enko adalah Menteri Negara pembantu Presiden dengan tugas pokok mengkoordinasikan penyiapan dan penyusunan kebi...
Tugas Pokok dan Fungsi Menteri Negara | simpleNEWS05
Menteri negara non departemen merupakan pembantu Presiden yang diperbantukan kepada kepada Menteri Koordinator atau Menteri Pimpinan Depar...
Penjelasan Mengenai Lembaga Negara Nondepartemen
Lembaga Pemerintah Nondepartemen ialah lembaga pemerintah yang mempunyai tugas khusus yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung k...
Tugas dan Fungsi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) | simpleNEWS05
LIPI dibentuk melalui SK Presiden RI No. 128 Tahun 1967 yang sebelumnya bernama Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI), dan kdudukannya...
Langganan:
Postingan (Atom)